Saturday, 13 September 2014

PENDEKATAN REGULATORI DALAM FORMULASI TEORI AKUNTANSI (Ahmad Riahi Belkoui)

PENDEKATAN REGULATORI DALAM FORMULASI TEORI AKUNTANSI
A.  Sifat-Sifat Standar Akuntansi
Standar akuntansi mendominasi tugas-tugas akuntan. Standar-standar tersebut terus menerus berubah, dihapus, dan ditambahkan baik itu di Amerika Serikat atau di negara-negara lainnya. Standar menyajikan petunjuk yang praktis dan mudah yang terkait dengan tugas-tugas akuntan. Standar secara umum diterima sebagai aturan perusahaan, yang diikuti dengan sanksi terhadap ketidakpatuhan. Standar biasanya terdiri dari tiga bagian :
1)        Uraian masalah yang harus diatasi
2)        Pembahasan dengan penalaran (kemungkinan dengan menggali teori dasar) atau cara-cara pemecahan masalah
3)        Selanjutnya sejalan dengan keputusan atau teori, solusi ditetapkan.
Secara umum, terutama dalam pengauditan, standar terbatas sampai poin ke tiga, karena adanya sejumlah kontroversi tentang tidak adanya teori-teori pendukung dan pendekatan yang secara jelas digunakan. Umumnya standar yang ada hanya sampai poin satu dan dua dengan dukungan teoritis yang sangat ringkas dalam memberi petunjuk terhadap tindakan yang dilakukan.
Ada sejumlah pertimbangan dalam penetapan standar yang harus diperhatikan :
1)        Standar menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah perusahaan bagi seluruh pengguna informasi
2)        Standar menyajikan petunjuk dan aturan tindakan bagi akuntan publik yang memungkinkan pengujian secara hati-hati (due care) dan independen saat menggunakan keahlian dan integrasinya salam mengaudit laporan perusahaan, serta saat membuktikan kewajarannya.
3)        Standar menyajikan kumpulan data bagi pemerintah tentang berbagai variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial lainnya.
4)        Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi. Penyebarluasan standar menghasilkan banyak kontroversi dan perdebatan baik dalam lingkungan praktik maupun akademik, sebuah kedaan yang lebih baik daripada apatis.
B.  Tujuan Penyusunan Standar
Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan pihak lain. Hal ini merupakan suatu bentuk pilihan sosial. Pilihan ini mendorong penyusun standar mengadopsi proses politis dalam rangka memperoleh akomodasi. Saat ini ada dua pendekatan keadilan dalam kebijakan akuntansi yang muncul, yaitu :
1)        Pendekatan Penyajian Kebenaran
Pendekatan ini menginginkan laporan yang netral dan berusaha mencapai penyajian yang benar melalui proses penyusunan standar.
2)        Pendekatan Konsekuensi Ekonomik
Pendekatan ini  menekankan pada penggunaan standar dengan konsekuensi ekonomi yang baik dan buruk. Standar yang dirancang harusmemiliki pengaruh positif atau setidaknya memiliki pengaruh negatif terhadap kesejahteraan sosial.

C.  Entitas yang Menaruh Perhatian pada Standar Akuntansi
a.         Kantor-Kantor Akuntan Publik dan Individu
Kantor akuntan publik dan individu bertanggungjawab untuk secara independen menyatakan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan disajikan secara wajar dan akurat seluruh hasil aktivitasnya.

b.        American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) merupakan organisasi profesi yang mengkoordinasi praktik para akuntan  publik bersertifikat (CPA) di Amerika Serikat. Lembaga ini memiliki due komite teknis  senior yang mempunyai peran penting yaitu Acocunting Standards Executive Commitee (AcSec) dan Suditing Standards Commitee (AuSec) yang berwenang untuk mewakili AICPA  dalam menanggapi masalah-masalah akuntansi keuangan dan biaya serta masalah pengauditan.
Tahun 1959, AICPA membentuk lembaga baru, yaitu Accountinng Principles Board (APB) untuk mempercepatpenyajian secara tertulis tentang apa yang dimaksudkan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB menyajikan opini yang tujuannya agar dapat digunakan sebagai petunjuk praktik-praktik akuntansi, kecuali jika digantikan FASB.

c.       The American Accounting Association (AAA)
American Accounting Association merupakan organisasi untuk para akuntan dari bidang akademik maupun individu yang tertarik dengan perbaikan praktik dan teori akuntansi. AAA berfungsi sebagai suatu forum akademik yang mengungkapkan berbagai pandangan tentang isu dan topik akuntansi, baik secara individu maupun melalui organisasi-organisasi khusus seperti komite-komite penelitian.

d.      The Financial Accounting Standards Board (FASB)
Financial Accounting Standards Board (FASB) menggantikan Accounting Priciple Board pada tahun 1973 sebagai badan yang bertanggungjawab untuk menetapkan standar-standar akuntansi. FASB merupakan badan yang bersifat otoritatif, independen dengan tugas menetapkan dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan, sehingga standar-standar tersebut menaruh perhatian utama pada pencatatan informasi tentang kejadian ekonomi dan transaksi melalui cara yang berarti dalam laporan keuangan.

e.       Securities and Exchange Commision (SEC)
Securities and Exchange Commision (SEC) dibentuk oleh kongres pada tahun 1934, dengan tanggung jawab utama mengenai administrasi berbagai ketentuan yang meregulasi pasar saham dan menjamin laporan serta pengungkapan yang memadai dari setiap perusahaan di Amerika.
SEC mendukung FASB dengan sejumlah syarat bahwa SEC tidak mendelegasikan setiap wewenang atau mengabaikan hak untuk menolak, mengubah, atau menunda pengumuman FASB melalui prosedur yang telah diregulasi.

f.       Pengguna Laporan Keuangan
Kelompok-kelompok yang berkepentingan terhadap aktivitas sebuah organisasi berorientasi profit dapat diklasifikasikan sebagai pengguna langsung dan tidak langsung. Pennguna langsung meliputi pemilik dan pemegang saham perusahaan, pemberi pinjaman dan pemasok, manajemen perusahaan, dinas perpajakan dll. Sedangkan pengguna tidak langsung diantaranya adalah analisis dan konsultan keuangan, pasar saham, pengacara, asosiasi dagang, dll. Pengguna langsung dan tidak langsung memiliki tujuan yang berbeda dan saling bertentangan karena pada dasarnya memiliki kebutuhan informasi yang berbeda.
D.    Siapa yang Seharusnya Menyusun Standar Akuntansi?
a.       Teori-Teeori Regulasi
Regulasi umumnya diasumsikan akan diterima oleh industri terkait dan didisain serta dioperasikan dengan tujuan utama memperoles keuntungan. Ada dua kategori utama tentang regulasi industri :
·         Teori Kepentingan Umum (Public Interest Theories)
Teori kepentingan umum  menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi permintaan publik akan koreksi terhadap ketidakefisienan atau ketidaklayakan harga pasar. Teori ini tujuan utamanya adalah melindungi dan menjamin kepentingan umum.
·         Teori Kepentingan Kelompok
Teori kepentingan kelompok atau teori perebutan menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi permintaan kelompok tertentu dengan tujuan untuk memkasimalkan income anggotanya.

b.      Haruskah Kita Meregulasi Akuntansi?
Ada perdebatan apakah akuntansi itu perlu diregulasi atau tidak.
Pihak yang tidak menginginkan regulasi, menggunakan teori agensi dalam mempertanyakan, mengapa harus ada insentif untuk pembuatan laporan yang andal dan suka rela bagi pemilik. Untuk menyelesaikan konflik antara pemilik dan manajemen, laporan keuangan digunakan untuk memonitor hubungan kerja, untuk menilai dan menentukan kompensasi manajer. Selain itu, perusahaan dituntut untuk menyajikan laporan secara suka rela dan kegagalan untuk menyajikan laporan dapat diinterpretasikan sebagai kabar buruk bagi pasar. Bahkan apabila perusahaan tidak menyajikan laporan secara suka rela, pengguna infirmasi dapat memaksa pihak-pihak terkait untuk menyajikan informais tersebut.

Pihak yang menginginkan regulasi menggunakan argumentasi kepentingan umum. Pada dasarnya kegagalan pasar maupun kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial  memaksa adanya regulasi akuntansi. Kegagalan pasar, sebagai isu alokasi yang belum optimal, mungkin disebabkan oleh :
1)      Keengganan perusahaan untuk mengungkapkan informasinya, sebagai pihak yang menguasai informasi tentang dirinya sendiri
2)      Adanya penyelewengan
3)      Penyajian informasi akuntansi secara tidak semestinya

Kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial yang memuaskan juga mendukung perlunya regulasi akuntansi. Tujuan ini emncakup tujuan laporam, informasi yang disajikan secara seimbang, dan perlindungan terhadap investor.

c.       Pendekatan Pasar Bebas
Pendekatan pasar bebs dalam menghasilkan standar akuntansi dimulai dari asumsi dasar bahwa informasi akuntansi merupakan sebuah produk yang bersifat ekonomis sama seperti barang dan jasa lainnya. Atas dasar itu informasi akuntansi merupakan subjek kekuatan permintaan dari para pengguna yang disediakan oleh para penyaji.Hasilnya adalah jumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga yang optimal pula. Kapan saja suatu informasi diperlukam dan sejumlah harga tertentu ditawarkan untuk itu, pasar akan menyediakan informasii asalkan harga yang ditawarkan melebihi biaya untuk informasi tersebut. Maka pasar kemudian dikatakan menyajikan mekanisme ideal untuk menentukan bentuk informasi yang harus diungkapkan , penerima informasi , dan standar akuntansi untuk meregulasi penyediaan sejumlah informasi.

Pendukung pendekatan regulator (baik swasta maupun publik) menyatakan bahwa ada kegagalan pasar baik secara eksplisit maupun implisit dalam pasar informasi swasta.

1.    Secara umum, kegagalan pasar eksplisit diasumsikan terjasi saat kuantitas maupun kualitas barang yang disajikan berbeda dengan biaya dan manfaat yang diperoleh dari barang tersebut, dan solusi pasar yang dihasilkan merupakan alokasi sumber daya non-Pareto. Kegagaan yang sama juga terjadi dalam pasar khusus informasi akuntansi , dengan asumsi bahwa kuantitas dan kualitas informasi akuntansi berbeda dari manfaat sosial maksimum yang diperoleh . Lebih jelasnya informasi akuntansi dipandang sebagai barang umum, dan terkait dengan ketidakmampuan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan (nonpurchaser/free rider). Ini merupakan produksi optimal informasi perusahaan non-Pareto.
2.    Teori kegagalan pasar implisit menekankan pada satu atau lebih kondisi berikut sehingga terdapat gangguan dalam pasar informasi akuntansi.
a)      Pengendalian atas informasi yang bersifat monopoli oleh manajemen.
b)      Investor yang naïf.
c)      Ketakutan akan kegagalan fungsional (functional fixation).
d)     Penyimpaangn perhitungan.
e)      Keanekaragaman prosedur.
f)       Kurangnya Objektivitas.

Setiap dugaan gangguan diatas diuji dengn cara berikut:
a)      Pengendalian atas informasi yang bersifat monopoli oleh manajemen: dihipotesiskan disini akuntan memiliki pengaruh monopoli atas data yang disajikan dan digunakan pasar. Akibatnya, pasar tidak dapat benar-benar membedakan antara pengaruh yang disebabkan oleh keadaan sesungguhnya atau pengaruh akuntansi dan mungkin dibingungkan oleh perubahan akuntansi.
b)      Investor yang naïf : dihipotesiskan bahwa tidak memiliki pengetahuan yang baik mengenai kompleksitas tekhnik dan tranformasi akuntansi mungkin akan dikelabui dengan penggunaan tekhnik yang berbeda oleh perusahaan dan mungkin tidak dapat menyesuaikan proses pembuatan keputusan untuk melakukan diversitas prosedur akuntansi dalam perhitungannya
c)      Ketakutan akan kegagalan fungsional (functional fixation): Kondisi dimana investor gagal untuk merubah keputusan menjadi lebih baik karena perubahan data akuntansi.
d)     Penyimpangn perhitungan: Karena akuntansi sangat bertumpu pada basis perhtungan asset dan prosedur alokasi yang dipandang sepihak dan tidak dapat diperbaiki, keluaran akuntansi merupakan sesuatu yang tidak berarti atau bahkan menyesatkan untuk pembuat keputusan.
e)      Keanekaragaman prosedur: adanya flksibilitas dalam pemilihan teknik-teknik akuntansi yang digunakan untuk melaporkan kejadian tertentu dan kecendrungan manajemen dalam menyajikan gambaran yang diinginkan, menyebabkan produk akuntansi dari satu perusahaan dengan perusahaan lain memiliki kekurangan dari sisi perbandingan dan manfaat.
f)       Kurangnya objektivitas : tidak ada kriteria objektif yang dapat digunakan manajemen untuk endasarkan pilihannya akan tekhnik-tekhnik akuntansi : hasilnya adalah keluaran yang tidak diperbandingkan.

Adanya asimetri informasi yang semakinbesar diatara partisipan pasar menyebabkan biaya transaksi semakin tinggi dan likuiditas semakin rendah dalam perdagangan saham perusahaan, akibatnya meningkatnya rate of return yang diisyaratkan dan turunnya harga saham. Diamond dan Varrenchia menyarankan bahwa apabila manajer menunjukkan komitmen yang dapat dipercaya untuk meningkatkan pengungkapan , karena meningkatnaya ketepatan informasi publik tentang nilai perusahaan, meningkatnya harga saham akibat berkurangnya asimetri informasi dan meningkatnya liquiditas. Hal ini merupakan inti dari perspektif asimetri informasi, dan meningkatnya liquiditas . Hal ini merupakan inti dari perspektif asimetri informasi , dengan pengertian bahwa manajer yang memaksimalkan nilai akan memilih teknik dari sekumpulan teknik akuntansi yang tersedia dengan tujuan untuk mengurangi asimetri informasi  sampai ketingkat dimana manfaat yang diharapkn dari pengungkapan yang baru seimbang denganbiaya yang dikeluarkan , seperti biaya persiapan dan pengungkapan tersebut.

Berdasarkan dugaan pengaruh tersebut , beberapa orang yang mendukung regulasi atas akuntansi mengkritik bahwa pendekatan pasar tidak efektif dan menyataka bahwa regulasi merupakan cara yang lebih baik untuk meningkatkan produk akutansi . Terdapat tantangan terhadap teori kegagalan pasar.

Teori kegagalan pasar mengandung suatu kesalahan fatal. Keluaran yang oleh teori tersebut diidentifikasi sebagai optimal hanya sekedar istilah- istilah ini dapat didefinisikan sendiri-sendiri oleh suatu ketentuan setiap lembaga yang menghasilkan keluaran tersebut . Jadi, kecuali jika teori kegagalan pasar memasukkan target yang ditetapkan oleh lembaga yang bersangkutan , teori tersebut tidak memiliki akibat apapun. Adalah tidak masuk akal apabila menyalahkan keluaran sesungguhny dari suatu pasar (atau perwakilan pemerintah ) secara keseluruhan dikarenakan kuantits dan kualitas keluaran tersebut berbeda dari standar normal yang secara salah dikataka sebagai optimal. 

Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang terjadi terhadap akuntansi keuangan dengan tidak adanya regulasi yang diinginkan. Kripke mengajuka dua kemungkinan berikut ini:

Pertama, akan ada kecukupan pengungkapan akuntansi yang berkeinambungan , sebagai negosiasi atara penyedia laporan dengan para pemberi pinjaman , investor , dan underwriter pada saat penerbitan saham perdana dan adanya tekanan dari para analis di pasar modal. Kedua, keseragaman akuntansi akan semakin berkurang dibandingkan dengan saat ini, karena perbedaan pandangan yang sangat besar dalam menginterprestasikan dan menggambarkan suatu kejadian , akan disembunyikan oleh sistem yang diberi kewenangan untuk melakukan ha tersebut . Namun, tekanan-tekanan akan semakin banya dan pengungkapan akan semakin memadai sehingga memungkinnkan para pembacanya membuat kebijakan sendiri.

d.      Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektor Swasta
Pendekatan sektor swasta dalam regulasi standar akuntansi menggunakan asumsi dasar bahwa kepentingan publik terhadap akuntansi akan terlayani dengan baik apabila penyusunan standar diserahkan kepada sektor swasta .Penyusun standar swasta di Amerika Serikat melipti committee on Accounting Procedures (1939-1959) dan Financial Accounting Standard Board (1973-sekarang). Karena FASB adalah badan penyusun standard di sector swasta , badan ini dapat menggambarkan kelebihan dan keterbatasan regulasi standar akuntansi oleh sektor swasta.

Pendukung pendekatan sector swasta menggunakan argumen ini untuk mempertahankan posisi mereka.

1.    FASB terlihat responsif terhadap konstituen (constituents). Pertama, anggotanya trdiri dari beberapa kelompok yang mempunyai kepentingan yang berbeda, selain yang berasal dari profesi akuntansi. Kedua, dukungan keuangannya berasal dari kontribusi individu, kelompok , dan asosiasi yang berbed-beda. Ketiga, FASB menggunakan due-process procedureyang kompleks untuk menanggapi berbagai kepentingan konstituen. Keempat, due process procedure tersebut menghasilkan kepedulian aktif terhadap konsekuensi tindakan-tindakannya bagi konstituen.
2.    FASB mampu menarik orang-orang yang memiliki pengetahuan teknis untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengukuran alternatif.
3.    FASB terlihat sukses dalam memperoleh tanggapan dari berbagai konstituensinya dan dalam menanggapi sejumlah masukkan.

Penentang pendekatan sektor swasta menggunakan argumen berikut dalam mempertahankan posisi mereka :

1.    FASB tidak memiliki kewenangan statutori dan kekuatan untuk memaksakan aturan yang dibuatnya, serta mengahadapi tantangan penolakan dari kongres maupun lembaga pemerintah lainnya. Kaplan menyatakan hal berikut :

“Penerimaan atas standar FASB memerlukan pernyataan persetujuan sukarela dari AICPA dan pendelegasian wewenang dari SEC. Karena tidak adanya kewenangan statuori , lembaga penyusun standar yang bersifat swasta akan selalu rentan dengan konstituen yang dirugikan saat mereka meraa kepentingan mulai menjadi besar.”

Situasi ini disebabkan oleh penempatan posisi kongres dan SEC dalam proses penyusun standar. Berdasarkan Securities Act of 1933 dan Securities Act of 1934, kongres menjadi lembaga yang memiliki kewenangan legal untuk penyusunan standar. Kongres kemudian mendelegasikan wewenang pada profesi akuntansi. Akhirnya dalam Accounting Series Release No. 150, SEC mengakui sifat autoritatif dari pernyataan FASB dan pada saat yang sama mempertahankan perannya sebagai konsultan dan pengawas tetap yang merupakan suatu ancaman penolakan.

2.    FASB sering dituduh tidak independen dari konstituennya yang besar , kantor akuntan public dan korporasi. Tidak adanya independensi ini terwujud dalam kurangnya tanggapann terhadap kepentingan publik.

3.    FASB sering dituduh laban dalam menanggapi isu-isu krusial bagi sejumlah konstituennya. Hal ini disebabkan butuh waktu yang lama untuk melakukan kajian yang mendalam.

e.       Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektor Publik
Agar regulasi berjalan efektif maka regulasi harus berasal dari prinsip umum tertentu. Elliot dan Schuetze menyatakan:

1.      Regulasi tidak boleh melanggar hak azazi dan Undang-undang dasar.
2.      Regulasi harus dirancang untuk mencegah kemungkinan atau realitas perubahan sosial.
3.      Regulasi harus mencerminkan kepentingan publik.
4.      Regulasi seharusnya tidak digunakan oleh sektor swasta apabila tujuannya dapat dicapai oleh institusi-institusi sektor swasta.
5.      Regulasi yang potensial seharusnya tidak menanggung beban bahwa regulasi tersebut sudah terjamin kekuatannya , daripada pendukung regulasi yang membukikan bahwa regulais tersebut memang terjamin.
6.      Tindakan yang berhubungan dengan regulasi seharusnya tidak digunakan untuk memperbaiki pelanggaran hukum yang kadang-kadang terjadi, yang sebenarnya merupakan tugas penyelenggara hukum dan tanggung jawab yang berkaitan dengan regulasi juga tidak diterapkan untuk memerangi perilaku anti sosial yang kadang-kadang terjadi, yang sebenarnya dapat dilarang melalui undang-undang.

Walaupun seluruh prinsip ini terpenuhi , regulasi tetap saja kemungkinan untuk gagal. Buckley dan O’Sullivan mengidentifikasi adanya sejumlah kegagalan regulasi yang meliputi :

1.      Zero-Cost Phenomenon merupakan hasil dari kenyataan bahwa regulasi sama sekali tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan akibat kegagalannya.
2.      Regulatory lag atau nonfeasance meruapakan akibat dari penundaan sebuah regulasi .
3.      Regulatory trap mengacu pada kesulitan-kesulitan untuk membalik regulasi yang sudah ada .
4.      Tar-baby effectmeruapakan akibat dari yang ditimbulkan dari kecendrungan regulasi untuk terus berkembang.

Pendukung regulasi standar akuntansi oleh sector public menggunakan argumen berikut dalam mempertahankan pendapat mereka :

1.       Secara umum sudah diketahui bahwa proses inovasi dalam akuntansi didasarkan pada peran lembaga pemerintah, seperti SEC yang disebut sebagai “pengganggu yang kreatif (creative irritant) “ . burton mantan chif accountant SEC,membuat catatan berikut ini:
Sejak pembentukannya ditahun 1934, SEC merupakan sumber gangguan utama dalam akuntansi , dan praktik profesi akuntan public secara umum melayani keberadaannya. Hipotesis tulisan ini adalah bahwa kombinasi dorongan SEC an reaksi profesi adalah sesuatu yang secara logis muncul dari paksaan historis dan ekonomis terhadap pekerjaannya yang bersifat berkesinambungan, dan hasilnya diharapkan memenuhi keseimbangan kepuasan dari berbagai kepentingan dan tujuan. Dalam lingkungan laporan keuangan yang ada saat ini, perubahan yang mendasar tidak akan terjadi tanpa adanya dorongan SEC.
Implikasinya adalah bahwa SEC merupakan katalisator terpenting dalam perubahan dan bahwa sector swasta serta paksaan pasar tidak menyajikan kepeloporan yang diperlukan untuk sejumlah perubahan. SEC meruapakan instrument dalam menuntun profesi dari metode akuntani yang  “safe” dan “konservatif” kearah metode yang lebih inofatif dan lebih realistis. 

2.     Diyakini bahwa struktur regulasi pasar saham yang ditetapkan malalui Securities Acts of 1933 dan 1934 memberi perlindungan bagi para investor terhadap berbagai ancaman.

3.    SEC termotivasi oleh keinginan untuk menyajikan tingkat pengungkapan kepada public dan yang dianggap perlu dan memadai dalam pembuatan keputusan . Burton menyatakan : 
SEC bertujuan untuk mencapai tingkat pengungkapan kepada publik paling tidak pada tingkat pengungkapan yang diharapkan para penyajia atau sebagian besar pemakai .apabila terjadi kekeliruan tujuan , SEC berharap melakukan hal itu karena upaya menyajikan lebih banyak informasi , karena premis yang mendasari tujuan regulasi adalah bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan informasi yang memadai , sehingga mekanisme alokasi modal yang ada dipasar dapat terjadi secara efektif.
Untuk melakukan hal tersebut SEC berasumsi bahwa peran para investor dan upaya-upaya untuk mendifinisak keperluan mereka harus digali secara terus menerus oleh para analis dan pihak-pihak lainnya.

4.     Tidak seperti FASB, SEC mempunyai legitimasi yang lebih besar melalui kewenangan statutory yang lebih jelas. selain itu SEC juga memiliki kekuatan meaksa yang lebih besar daripada sektor swasta.

5.    Sejumlah tuntutan agar sektor pubik menjadi pengawas dan pengendali muncul disaat suatu tujuan bertentagan dengan kepentingan umum. Intervensi pemerintah secara minimal dianggap perlu untuk menolak perilaku ekstrim dan negatif.

6.     Annggota dewan Richard H. Baker, kepala Hause Banking Committee’s yang merupakan bagian komite pasar modal, tahun 1988 memperkenalkan Financial Accounting Fairness Act yang menyebabkan SEC memveto pengumuman FASB sebelum perusahaan disyaratkan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Menurut ketentuan , SEC dalam memutuskah apakah prinsip-prinsip FASB dapat diterapkan untuk perusahaan public, seharusnya mempertimbangkan sekumpulan pertanyaan yang harus dipenuhi dalam membuat regulasi , atau lolos dari ketentuan organisasi yang memiliki aturan tersendiri seperti National Association of Securities Dealers.

Namun demikian terdapat argumen kuat yang menentang regulasi stadar akuntansi oleh sector publik:
1.     Umumnya diketahui bahwa diperlukan biaya yang besar untuk memenuhi ketentuan pemerintah dalam penyampaian informasi.
2.    Beberapa orang berargumen bahwa para birokrat mempunyai kecendrungan untuk memaksimalkan total anggaran biro mereka.
3.    Akan timbul kondisi yang berbahaya jika penyusunan standar semakin bersifat politis.
4.    Beberapa kalangan mempertanyakan tentang perlunya sistem pemerintahan yang didukung kekuatan kepolisiaan. Kondisi semacam itu dapat menghalangi aktivitas penelitian serta pelaksanaan kebijakan akuntansi.

E.     Legitimasi Proses Penyusunan Standar
a.    Prognosis Pesimistik
Legitimasi proses penyusunan standar kadang-kadang dihubungkan dengan kemampuannya untuk menghasilkan sistem akuntansi optimal yakni “sebuah sistem dimana keuntungan yang diharapkan oleh pemakai strategi keputusan optimal, dapat lebih besar atau paling tidak sama dengan keuntungan yang diperoleh dari sistem lain “. Implikasinya adalah tidak ada alternatif penyajian pelaporan keuangan yang didasarkan pada aturan akuntannsi lain yang dapat menyajikan manfaat lebih baik. Peningkatan perdebatan dalam literature akuntansi menekankan pada pencapaian optial sebuah sistem akuntansi . Perdebatan diperpanas oleh penggunaan teorema yang mustahil oleh Demski untuk pendapat bahwa:
a.    Proses penyusunan standar akuntansi harus memuaskan kondisi arrow agar dapat disahkan.
b.    Tidak aka nada sekumpulan standar yang selalu mencari aternatif sesuai preferensi dan keyakinan.

Ia menyimpulkan sebagai berikut:
Kami telah menginterpretasikan teori akuntansi sebagai penyaji suatu peringkat yang lengkap dan transitif dari alternatif-alternatif akuntansi pada tingkat individual. Dengan demikian terbukti bahwa tidak ada sekumpulan standar (yang diterapkan pada  setiap alternatif) yang ada akan merangking alternatif akuntansi dalam hubungannya dengan konsisten preferensi dan keyakinan individual.

Prognosis pesimistik ini diperluas untuk menunjukkan:
a.    Bahwa pemilihan alternatif laporan keuangan “pada akhirnya memerlukan pertukaran antara keuntungan seseorang di satu sisi dengan yang lainnya”
b.    Bahwa resolusi alternatif laporan keuangan akan mensyaratan “kebijakan nilai atau etika yang akan dipertukarkann dengan kesejahteraan seseorang dan dalam dimensi apa terhadap kesejahteraan siapa”

b.    Prognosis Optimistik
Cushing telah memberikan prognosis optimistic tentang tanggung jawab prinsip akuntansi optimal, dengan catatan bahwa asumsi heterogenitas pengguna ditinggalkan dan asumsi yang mendasari  Arrow Paradox menghadapi tantangan, yaitu asumsi:

a)    Definii Arrow tentang fungsi kesejahteraan sosial mensyaratkan piihan sosial yang bersifat transitif.
b)   Bahwa kondisi Arrow tentang “indenpendensi atau alternatif-alternatif yang tidak relevan” merupakan pertanyaan yang patut diajukan.

Prognosis optimistic lainnya ditawarkan oleh Bromwich tentang kemungkinan standar-standar auntansi yang bersifat parsial : yaitu standar-standar untu satu atau ebih masalah akuntansi lainnya.

F.     Accounting Standar Overload
Accounting Standard Overload umumnya berhubungan dengan standar akuntansi. Situasi berikut ini diidentifikasikan sebagai Accounting Standards Overload:
1. Standar yang terlalu banyak.
2. Standar yang terlalu rumit.
3. Tidak ada standar yang kaku, membuat pemilihan aplikasi menjadi sulit.
4. Standar bertujuan umum (general-purpose standards) yang gagal menyajikan perbedaan diantaranya:
a.       Entitas publik dan non publik
b.      Laporan keuangan tahunan dan interim.
c.       Perusahaan besar dan kecil.
d.      Laporan keuangan auditan dan non-auditan.
5.   Stanar bertujuan umum  yang gagal menyajikan perbedaan kebutuhan di antara para penyaji , pengguna dan CPA.
6.   Pengungkapan yang berlebihan , pengukuran yang terlalu kompleks atau kedua-duanya.

a.    Pengaruh Accounting Standard Overload
Standar akuntansi yang jumlahnya banyak, terlalu sempit, dan kaku dapat berpengaruh serius dala pekerjaan akuntan, nilai informasi yang disajikan untuk para pengguna, dan keputusan yang dibuat oleh manajer.Akuntan dapat kehilangan orientasiya terhadap tugas yang sesungguhnya akibat bayaknya data yang diperlukan saat memenuhi ketentuan suatu standar. Audit dapat menemui kegagalan , karena akuntan dapat kehilangan fokus audit dan meninggalkan beberapa prosedur audit yang penting.

b.    Solusi terhadap Accounting Standard Overload
Komite khusus AICPA tentang standar akuntansi mengevaluasi berbagai kemungkinan pendekatan berikut ini yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut:
a.    Tidak ada perubahan, mempertahankan apa yang sudah ada (status quo)
b.    Perubahan dari konsep yang ada sekarang yang berupa PABU tunggal dan seragam untuk seluruh bisnis menjadi dua kelompok PABU, sehingga ada PABU tersendiri untuk entitas tertentu, seperti untuk perusahaan kecil nonpublik.
c.    Perubahan dalam PABU untuk mempermudah penerapannya dalam setiap usaha bisnis.
d.   Menentukan alternative pengungkapan dan pengukukuran yang berbeda.
e.    Perubahan dla standar pelaporan CPA atas laporan keuangan.
f.     Alternative terhadap PABU sebagai dasar yang sifatna pilihan dalam peyajian laporan keuangan.

G.    Kesimpulan
Penyusunan dari standar akuntansi muncul sebagai suatu masalah yang kompleks. Pertama,  terlihat bahwa standar didasarkan pada pinsip-prinsip debatan yang luas dan perbandingan antara pendukung dan penentang teori-teori yang relevan, dan kemudian dipilih oleh badan penyusun standar. Kedua, terdapat pertentangan yang jelas dalam kepentingan dan kebutuhan diantara entitas-entitas yang terkait dengan prinsip akuntansi. Ketiga, pengembangan prinsip-prinsip akuntansi merupakan sebuah perjalanan panjang, pertama didominasi oleh manajemen , diregulasi oleh profesi dan kemudian benar-benar menjadi sesuatu yang bersifat politis. Keempat, setiap bentuk penyusunan standar dalam pasar bebas, sector swasta, atau sector publik lainnya, memiliki keunggulan dan keterbatasanya masing-masing; tidak ada konsep atau praktik yang dapat dijadikan ukuran.Kelima, masalah accounting standard overload memerlukan perbaikan.



No comments:

Followers